Kembali
Memuat PDF…
Penerapan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan standar lama untuk mewajibkan Industri Obat Tradisional dan Industri Ekstrak Bahan Alam menerapkan 12 aspek teknis—mulai dari sistem mutu, personalia, fasilitas, produksi, hingga dokumentasi—guna menjamin mutu produk obat tradisional. Tujuannya adalah menyesuaikan regulasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memenuhi ketentuan hukum industri obat tradisional yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 25
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENERAPAN CARA PEMBUATAN OBAT TRADISIONAL YANG BAIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Oktober 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10733
- Jumlah diDownload
- 2902
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1153
- Tanggal Pengundangan
- 14 Oktober 2021
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.06.11.5629 Tahun 2011