Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 25 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2016 dicabut

Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pengawasan Pemasukan Obat Dan Makanan Ke Dalam Wilayah Indonesia

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2016

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan pengawasan pemasukan obat dan makanan ke Indonesia agar sesuai dengan regulasi terkini di bidang impor, khususnya terkait kepatuhan terhadap undang-undang kepabeanan dan perlindungan konsumen. Perubahan ini juga menyesuaikan tata laksana pemasukan barang dengan ketentuan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas serta memperbarui dasar hukum organisasi dan tugas Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
25
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pengawasan Pemasukan Obat Dan Makanan Ke Dalam Wilayah Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia
Jumlah dilihat
9067
Jumlah diDownload
276
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1557
Tanggal Pengundangan
20 Oktober 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah