Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 24 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pangan Olahan untuk Keperluan Gizi Khusus

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah klasifikasi pangan olahan untuk keperluan gizi khusus menjadi dua kategori utama, yaitu Pangan Diet Khusus (PDK) dan Pangan Khusus Medis (PKMK), yang masing-masing mencakup jenis-jenis spesifik untuk kelompok bayi, anak, dewasa, serta pasien dengan kondisi medis tertentu. Perubahan ini dilakukan agar regulasi dapat menyesuaikan dengan perkembangan pengetahuan dan teknologi dalam bidang pangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
24
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG PENGAWASAN PANGAN OLAHAN UNTUK KEPERLUAN GIZI KHUSUS
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Agustus 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2875
Jumlah diDownload
894
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
989
Tanggal Pengundangan
30 Agustus 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah