Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penerbitan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara penerbitan izin bagi pelaku usaha yang menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (GMP) demi menjamin keamanan, mutu, dan gizi pangan. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama untuk menyesuaikan dengan kebutuhan hukum dan struktur organisasi Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2021
- Tentang
- TATA CARA PENERBITAN IZIN PENERAPAN CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Oktober 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10054
- Jumlah diDownload
- 1063
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1130
- Tanggal Pengundangan
- 07 Oktober 2021
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 11 Tahun 2014