Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 21 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2023 berlaku

Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2023

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka kerja dan proses manajemen untuk mewujudkan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terpadu dan efisien di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan. Ketentuan ini didasarkan pada kewenangan BPOM untuk mengatur kebijakan SPBE sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait, seperti UU ITE dan Perpres No. 95 Tahun 2018.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
21
Tahun
2023
Tentang
PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Agustus 2023
Pejabat yang Menetapkan
PENNY K. LUKITO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1437
Jumlah diDownload
488
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
622
Tanggal Pengundangan
14 Agustus 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah