Kembali
Memuat PDF…
Standar Cara Distribusi Obat yang Baik
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 20 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) untuk menjamin keamanan, khasiat, dan mutu obat serta bahan obat sepanjang jalur distribusi, menggantikan pedoman teknis sebelumnya yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan teknologi. Regulasi ini berlaku bagi seluruh pelaku usaha di industri farmasi, termasuk industri obat, pedagang besar farmasi (PBF), dan PBF cabang, yang wajib mematuhi persyaratan dalam peredaran obat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 20
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Standar Cara Distribusi Obat yang Baik
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Juni 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- Taruna Ikrar
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2105
- Jumlah diDownload
- 2331
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 472
- Tanggal Pengundangan
- 03 Juli 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA