Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 20 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2017 berlaku

Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 20 Tahun 2017

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini meninjau kembali dan menyesuaikan aturan pengendalian gratifikasi di lingkungan BPOM agar selaras dengan ketentuan Komisi Pemberantasan Korupsi. Tujuannya adalah memperkuat pencegahan korupsi dan menjaga integritas aparatur sipil negara di BPOM.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
20
Tahun
2017
Tentang
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Oktober 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6612
Jumlah diDownload
389
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1430
Tanggal Pengundangan
13 Oktober 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah