Kembali
Memuat PDF…
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 20 Tahun 2017
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini meninjau kembali dan menyesuaikan aturan pengendalian gratifikasi di lingkungan BPOM agar selaras dengan ketentuan Komisi Pemberantasan Korupsi. Tujuannya adalah memperkuat pencegahan korupsi dan menjaga integritas aparatur sipil negara di BPOM.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 20
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Oktober 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6612
- Jumlah diDownload
- 389
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1430
- Tanggal Pengundangan
- 13 Oktober 2017