Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2026 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2026 berlaku

Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2026

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 2 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis pengelolaan Dana BOK POM tahun 2026 sebagai dana alokasi khusus nonfisik untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengawasan obat dan makanan di tingkat daerah. Pengaturan ini didasarkan pada UU Cipta Kerja dan peraturan terkait pengelolaan transfer ke daerah serta anggaran daerah tahun 2026.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
2
Tahun
2026
Tentang
Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2026
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Januari 2026
Pejabat yang Menetapkan
Taruna Ikrar
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1404
Jumlah diDownload
1976
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
77
Tanggal Pengundangan
04 Februari 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah