Kembali
Memuat PDF…
Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 2 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan untuk Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan BPOM guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengadaan. Ketentuan ini disusun untuk menyesuaikan kebutuhan internal dengan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Maret 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9012
- Jumlah diDownload
- 298
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 390
- Tanggal Pengundangan
- 20 Maret 2018