Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Obat Tradisional, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetika
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi BPOM untuk melakukan tindak lanjut hasil pengawasan guna menjamin keamanan, khasiat, dan mutu obat tradisional, obat kuasi, suplemen kesehatan, serta kosmetika. Tindak lanjut tersebut mencakup serangkaian tindakan operasional dan administratif yang dilakukan setelah proses pengawasan selesai.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PEDOMAN TINDAK LANJUT HASIL PENGAWASAN OBAT TRADISIONAL, OBAT KUASI, SUPLEMEN KESEHATAN, DAN KOSMETIKA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Juli 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6794
- Jumlah diDownload
- 685
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 799
- Tanggal Pengundangan
- 13 Juli 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO