Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 19 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2016 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor HK.03.1.23.03.12.1563 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengkajian Keamanan Pangan Produk Rekayasa Genetik

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2016

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 4 tentang pengecualian bahan penolong (processing aid) pada produk rekayasa genetik. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan pedoman pengkajian keamanan pangan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
19
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor HK.03.1.23.03.12.1563 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengkajian Keamanan Pangan Produk Rekayasa Genetik
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Mei 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10873
Jumlah diDownload
349
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1142
Tanggal Pengundangan
04 Agustus 2016

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.03.12.1563 Tahun 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah