Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Penilaian Produk Suplemen Kesehatan Mengandung Probiotik
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman penilaian produk suplemen kesehatan mengandung probiotik sebagai acuan bagi pelaku usaha dan BPOM dalam proses registrasi, dengan tujuan memastikan keamanan, kemanfaatan, dan mutu produk. Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang suplemen kesehatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pedoman Penilaian Produk Suplemen Kesehatan Mengandung Probiotik
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Juni 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- Taruna Ikrar
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1028
- Jumlah diDownload
- 326
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 524
- Tanggal Pengundangan
- 18 Juli 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA