Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 17 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2025 berlaku

Pedoman Penilaian Produk Suplemen Kesehatan Mengandung Probiotik

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman penilaian produk suplemen kesehatan mengandung probiotik sebagai acuan bagi pelaku usaha dan BPOM dalam proses registrasi, dengan tujuan memastikan keamanan, kemanfaatan, dan mutu produk. Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang suplemen kesehatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
17
Tahun
2025
Tentang
Pedoman Penilaian Produk Suplemen Kesehatan Mengandung Probiotik
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Juni 2025
Pejabat yang Menetapkan
Taruna Ikrar
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1028
Jumlah diDownload
326
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
524
Tanggal Pengundangan
18 Juli 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah