Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 17 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2019 dicabut

Persyaratan Mutu Suplemen Kesehatan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar baku mutu yang wajib diterapkan dalam pembuatan suplemen kesehatan untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak sesuai. Definisi suplemen kesehatan mencakup produk yang melengkapi kebutuhan gizi, memelihara fungsi kesehatan, dan mengandung vitamin, mineral, asam amino, atau bahan lain bukan tumbuhan. Pelaku usaha yang memproduksi produk ini harus memenuhi persyaratan mutu sebagai standar baku yang harus diterapkan dalam proses pembuatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
17
Tahun
2019
Tentang
PERSYARATAN MUTU SUPLEMEN KESEHATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Juli 2019
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Persyaratan Keamanan dan Mutu Suplemen Kesehatan
Jumlah dilihat
4151
Jumlah diDownload
1011
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
820
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah