Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 16 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2022 berlaku

Pengawasan Peredaran Obat Donasi di Wilayah Indonesia

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 16 Tahun 2022

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka pengawasan peredaran obat donasi di Indonesia untuk menjamin keamanan, khasiat, dan mutu obat yang disalurkan secara sukarela tanpa imbalan keuntungan. Fokus utamanya adalah melindungi masyarakat dari obat donasi yang tidak memenuhi standar melalui fungsi pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum dan selama obat beredar.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
16
Tahun
2022
Tentang
PENGAWASAN PEREDARAN OBAT DONASI DI WILAYAH INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Juli 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3190
Jumlah diDownload
307
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
698
Tanggal Pengundangan
27 Juli 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah