Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 16 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2019 berlaku

Pengawasan Suplemen Kesehatan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 16 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan definisi suplemen kesehatan sebagai produk pelengkap kebutuhan gizi yang mengandung vitamin, mineral, atau bahan lain, serta mengamanatkan pelaku usaha (industri, importir, atau badan usaha pemasaran) untuk memastikan produk memenuhi standar keamanan, manfaat, dan mutu. Selain itu, aturan ini mengatur kewajiban pelengkap informasi pada kemasan berupa etiket dan brosur yang harus memuat detail mengenai manfaat, keamanan, serta cara penggunaan produk.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
16
Tahun
2019
Tentang
PENGAWASAN SUPLEMEN KESEHATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Juli 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2188
Jumlah diDownload
529
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
819
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah