Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 16 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman pelaksanaan uji kompetensi teknis untuk Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan guna memastikan profesionalitas dan standar kompetensi yang transparan serta adil. Uji kompetensi ini mencakup penilaian atas kompetensi umum dan kompetensi inti yang wajib dikuasai oleh pengawas dalam menjalankan tugas pengawasan sediaan farmasi, produk biologi, suplemen makanan, serta bahan berbahaya dan makanan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pedoman Pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 September 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5841
- Jumlah diDownload
- 369
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1362
- Tanggal Pengundangan
- 29 September 2017