Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 15 Tahun 2026 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2026 berlaku

Pencabutan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penerapan Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 15 Tahun 2026

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mencabut Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2020 terkait penerapan sistem manajemen kinerja PNS di lingkungan BPOM karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi. Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
15
Tahun
2026
Tentang
Pencabutan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penerapan Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Agustus 2026
Pejabat yang Menetapkan
Taruna Ikrar
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2
Jumlah diDownload
2
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
592
Tanggal Pengundangan
24 Agustus 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah