Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 15 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2017 berlaku

Standar Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan Tingkat Keterampilan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 15 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar kompetensi teknis untuk Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan Tingkat Keterampilan guna menjadi acuan penilaian kinerja, sertifikasi profesi, pengembangan pelatihan, serta penyetaraan angka kredit. Standar ini mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang wajib dikuasai oleh pejabat fungsional tersebut dalam pelaksanaan tugasnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
15
Tahun
2017
Tentang
Standar Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan Tingkat Keterampilan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 September 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4866
Jumlah diDownload
373
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1361
Tanggal Pengundangan
27 September 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah