Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Uji Toksisitas Praklinik Secara In Vivo
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2026
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman uji toksisitas praklinik secara in vivo pada hewan untuk mendeteksi efek toksik, karsinogenik, teratogenik, dan mutagenik guna memastikan keamanan paparan bahan atau produk pada manusia. Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menjadi dasar pelaksanaan uji toksisitas untuk obat, suplemen kesehatan, dan produk terkait lainnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2026
- Tentang
- PEDOMAN UJI TOKSISITAS PRAKLINIK SECARA IN VIVO
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Juli 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- Taruna Ikrar
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2
- Jumlah diDownload
- 2
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 591
- Tanggal Pengundangan
- 24 Agustus 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA