Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2021 tentang Persyaratan Pangan Olahan Berasam Rendah Dikemas Hermetis
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 7 tentang Teknologi Halang Rintang (Hurdle Technology) untuk pangan olahan berasam rendah dikemas hermetis, yang harus mampu menghambat pertumbuhan atau inaktivasi spora *Clostridium botulinum*. Pemenuhan persyaratan ini wajib dibuktikan melalui Uji Tantangan atau dengan memenuhi kriteria kondisi penghambat yang ditetapkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2021 tentang Persyaratan Pangan Olahan Berasam Rendah Dikemas Hermetis
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Mei 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- Taruna Ikrar
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1001
- Jumlah diDownload
- 294
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 332
- Tanggal Pengundangan
- 15 Mei 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA