Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 14 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2024 berlaku

Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan secara Daring

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan daring yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu. Pengaturan ini didasarkan pada UU terkait sistem elektronik dan struktur organisasi BPOM untuk memastikan produk yang diedarkan secara daring aman dikonsumsi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
14
Tahun
2024
Tentang
Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan secara Daring
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Juli 2024
Pejabat yang Menetapkan
PENNY K. LUKITO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
846
Jumlah diDownload
428
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
449
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah