Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 14 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2022 berlaku

Penarikan dan Pemusnahan Obat yang Tidak Memenuhi Standar Dan/Atau Persyaratan Keamanan, Khasiat, Mutu, dan Label

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme penarikan dan pemusnahan obat yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, mutu, atau label demi melindungi masyarakat dari risiko kesehatan. Pemilik Izin Edar wajib menarik obat yang tidak memenuhi persyaratan tersebut dan melakukan pemusnahan pada obat, bahan obat, kemasan, serta labelnya agar tidak dapat digunakan lagi. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya untuk menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan teknologi di bidang obat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
14
Tahun
2022
Tentang
PENARIKAN DAN PEMUSNAHAN OBAT YANG TIDAK MEMENUHI STANDAR DAN/ATAU PERSYARATAN KEAMANAN, KHASIAT, MUTU, DAN LABEL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Juni 2022
Pejabat yang Menetapkan
PENNY K. LUKITO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
14584
Jumlah diDownload
1486
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
647
Tanggal Pengundangan
04 Juli 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah