Kembali
Memuat PDF…
Sertifikasi Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar sertifikasi Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) untuk menjamin keamanan, khasiat, dan mutu obat tradisional, sekaligus menyederhanakan mekanisme sertifikasi bagi usaha kecil dan mikro. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama (Perka BPOM No. 35 Tahun 2013) yang dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan hukum dan organisasi BPOM.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2021
- Tentang
- SERTIFIKASI CARA PEMBUATAN OBAT TRADISIONAL YANG BAIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Mei 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2358
- Jumlah diDownload
- 726
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 474
- Tanggal Pengundangan
- 04 Mei 2021