Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 14 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2020 berlaku

Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2020

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi "pemasukan" dalam pengawasan bahan obat dan makanan agar mencakup importasi, serta memperbarui daftar jenis bahan yang diawasi termasuk kosmetika dan suplemen kesehatan. Tujuannya adalah menyesuaikan regulasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan hukum untuk menjamin keamanan, khasiat, dan mutu produk yang masuk ke Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
14
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 29 TAHUN 2017 TENTANG PENGAWASAN PEMASUKAN BAHAN OBAT DAN MAKANAN KE DALAM WILAYAH INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Juli 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5242
Jumlah diDownload
332
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
753
Tanggal Pengundangan
13 Juli 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah