Kembali
Memuat PDF…
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk mengatur pelaksanaan tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan BPOM sebagai penghargaan atas capaian kinerja sesuai kelas jabatan. Ketentuan ini didasarkan pada perkembangan hukum terbaru, termasuk UU ASN 2023, dan mengatur definisi pegawai serta mekanisme evaluasi kinerja secara periodik atau tahunan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 April 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- Taruna Ikrar
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1244
- Jumlah diDownload
- 313
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 301
- Tanggal Pengundangan
- 02 Mei 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA