Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 13 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2021 berlaku

Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah kriteria dan persyaratan keamanan, khasiat, serta mutu untuk persetujuan penggunaan darurat (emergency use authorization) obat. Perubahan ini juga memperkuat fungsi pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan sebelum dan selama obat beredar. Dasar hukumnya mencakup UU Kekarantinaan Kesehatan, PP Perizinan Berbasis Risiko, serta Perpres terkait penanganan pandemi COVID-19.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
13
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 24 TAHUN 2017 TENTANG KRITERIA DAN TATA LAKSANA REGISTRASI OBAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 April 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3269
Jumlah diDownload
438
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
461
Tanggal Pengundangan
29 April 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah