Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 12 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2016 berlaku

Pendaftaran Pangan Olahan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan aturan terbaru mengenai pendaftaran pangan olahan di Indonesia untuk menyesuaikan dengan perkembangan terkini, menggantikan dan mencabut peraturan sebelumnya tahun 2011 dan 2013. Dasar hukumnya bersumber pada UU Perlindungan Konsumen, UU Kesehatan, UU Pangan, serta PP tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
12
Tahun
2016
Tentang
Pendaftaran Pangan Olahan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Mei 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2185
Jumlah diDownload
539
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
825
Tanggal Pengundangan
06 Juni 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah