Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 11 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2025 berlaku

Standar Cara Pembuatan Obat yang Baik di Unit Pengelola Darah dan Bank Plasma

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 11 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk menjamin mutu pengelolaan darah dan plasma di Unit Pengelola Darah dan Bank Plasma, menggantikan regulasi sebelumnya agar sesuai dengan perkembangan teknologi. Sertifikat CPOB diterbitkan sebagai bukti sah bahwa fasilitas tersebut telah memenuhi persyaratan mutu dalam mengelola darah dan plasma sebagai bahan baku obat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
11
Tahun
2025
Tentang
Standar Cara Pembuatan Obat yang Baik di Unit Pengelola Darah dan Bank Plasma
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 April 2025
Pejabat yang Menetapkan
Taruna Ikrar
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1405
Jumlah diDownload
350
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
299
Tanggal Pengundangan
02 Mei 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah