Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 11 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2023 berlaku

Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2023

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 11 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan petunjuk operasional penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) khusus untuk membiayai kegiatan pengawasan obat dan makanan di tingkat daerah. Dana tersebut dialokasikan melalui Dinas Kesehatan kabupaten/kota guna mendukung operasionalisasi layanan publik di bidang pengawasan kesehatan. Ketentuan ini merupakan implementasi teknis dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2022 terkait pengelolaan DAK Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2023.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
11
Tahun
2023
Tentang
PETUNJUK OPERASIONAL PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN TAHUN ANGGARAN 2023
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Maret 2023
Pejabat yang Menetapkan
PENNY K. LUKITO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1499
Jumlah diDownload
632
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
242
Tanggal Pengundangan
15 Maret 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah