Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2020 tentang Bahan Tambahan Pangan Perisa
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 11 Tahun 2021
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi dan jenis Bahan Tambahan Pangan Perisa (BTP Perisa) menjadi dua kategori utama, yaitu dengan dan tanpa Ajudan Perisa, serta memperbarui daftar BTP yang diizinkan sebagai Ajudan Perisa. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan standar keamanan, mutu, dan gizi pangan dengan perkembangan teknologi serta ketentuan internasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 13 TAHUN 2020 TENTANG BAHAN TAMBAHAN PANGAN PERISA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 April 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11906
- Jumlah diDownload
- 848
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 433
- Tanggal Pengundangan
- 19 April 2021