Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 11 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2020 berlaku

Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 11 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kriteria dan tata cara pendaftaran serta evaluasi suplemen kesehatan untuk memperoleh izin edar di Indonesia, menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan teknologi. Suplemen kesehatan didefinisikan sebagai produk yang mengandung vitamin, mineral, atau bahan lain untuk melengkapi kebutuhan gizi dan memperbaiki fungsi kesehatan, dengan proses registrasi yang kini dapat dilakukan secara elektronik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
11
Tahun
2020
Tentang
KRITERIA DAN TATA LAKSANA REGISTRASI SUPLEMEN KESEHATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Juni 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8581
Jumlah diDownload
429
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
610
Tanggal Pengundangan
12 Juni 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah