Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2024 berlaku

Penandaan Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar penandaan yang wajib dicantumkan pada etiket dan brosur obat bahan alam, obat kuasi, serta suplemen kesehatan. Penandaan tersebut harus memuat informasi lengkap, obyektif, dan tidak menyesatkan mengenai keamanan, khasiat/manfaat, serta cara penggunaan produk. Tujuannya adalah melindungi masyarakat dari penggunaan produk yang salah, tidak tepat, atau tidak rasional yang dapat membahayakan kesehatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
10
Tahun
2024
Tentang
Penandaan Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Juni 2024
Pejabat yang Menetapkan
PENNY K. LUKITO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1052
Jumlah diDownload
570
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
309
Tanggal Pengundangan
07 Juni 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah