Kembali
Memuat PDF…
Penerapan Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik di Unit Transfusi Darah dan Pusat Plasmaferesis
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan Unit Transfusi Darah dan Pusat Plasmaferesis menerapkan Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik (cGMP) di seluruh tahapan produksi bahan baku plasma, mulai dari pengambilan hingga pengiriman. Tujuannya adalah menjamin mutu dan keamanan plasma sebagai bahan baku obat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Penerapan Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik di Unit Transfusi Darah dan Pusat Plasmaferesis
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Mei 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5049
- Jumlah diDownload
- 613
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 869
- Tanggal Pengundangan
- 20 Juni 2017