Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2017 berlaku

Pedoman Penilaian Kompetensi, Kinerja, dan Potensi Kepemimpinan Pejabat Tertentu di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Dengan Metode 360 Derajat

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman penilaian kompetensi, kinerja, dan potensi kepemimpinan bagi pejabat tertentu di lingkungan BPKP (jabatan struktural eselon III/IV dan fungsional tertentu) menggunakan metode 360 derajat. Metode ini melibatkan penilaian dari berbagai pihak, termasuk atasan, rekan sejawat, dan bawahan, untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang kinerja pegawai. Tujuannya adalah mendukung pengelolaan ASN berbasis sistem merit sesuai ketentuan UU ASN.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Nomor
5
Tahun
2017
Tentang
Pedoman Penilaian Kompetensi, Kinerja, dan Potensi Kepemimpinan Pejabat Tertentu di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Dengan Metode 360 Derajat
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Maret 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2414
Jumlah diDownload
307
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
417
Tanggal Pengundangan
15 Maret 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah