Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2016 berlaku

Pembinaan Koordinasi dan Pelaksanaan Kegiatan Penelitianpengkajian di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2016

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pembinaan, koordinasi, dan pelaksanaan kegiatan penelitian serta pengkajian di lingkungan BPKP untuk menjamin mutu hasil yang dicapai. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara terpadu dan terarah oleh Puslitbangwas sebagai unit utama, dengan melibatkan unit kerja lain sebagai pendukung tugas masing-masing.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Nomor
5
Tahun
2016
Tentang
PEMBINAAN KOORDINASI DAN PELAKSANAAN KEGIATAN PENELITIANPENGKAJIAN DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 April 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3059
Jumlah diDownload
315
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
615
Tanggal Pengundangan
22 April 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah