Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2017 berlaku

Pemetaan Talenta Pejabat Fungsional Auditor di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 4 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pemetaan talenta pejabat fungsional auditor di lingkungan BPKP untuk mendukung perencanaan karier dan mewujudkan sistem merit yang objektif serta transparan. Pemetaan ini dilakukan dengan membandingkan kompetensi manajerial, sosial-kultural, dan teknis pegawai terhadap standar kompetensi jabatan yang dipersyaratkan. Tujuannya adalah mengidentifikasi potensi dan kinerja ASN agar dapat dioptimalkan sesuai kebutuhan organisasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Nomor
4
Tahun
2017
Tentang
Pemetaan Talenta Pejabat Fungsional Auditor di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Februari 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11169
Jumlah diDownload
347
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
416
Tanggal Pengundangan
15 Maret 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah