Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 21 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2016 berlaku
Strategi Penerapan Penilaian Risiko Kecurangan Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 21 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan strategi proaktif untuk mengidentifikasi dan mengatasi kerentanan kecurangan (baik internal maupun eksternal) dalam seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah. Tujuannya adalah mencegah tindak pidana korupsi dan penyimpangan sejak dini dengan mengintegrasikan penilaian risiko kecurangan ke dalam sistem pengendalian intern pemerintah. Ruang lingkupnya mencakup penyusunan kebijakan, peningkatan kesadaran, pelaksanaan penilaian mandiri oleh daerah, serta pemantauan dan evaluasi kualitas penerapannya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
- Nomor
- 21
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Strategi Penerapan Penilaian Risiko Kecurangan Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 November 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7123
- Jumlah diDownload
- 669
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 2054
- Tanggal Pengundangan
- 28 Desember 2016