Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 16 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2017 dicabut

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 16 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kewajiban pembayaran tunjangan kinerja bulanan bagi seluruh pegawai di lingkungan BPKP berdasarkan kelas jabatan (Pimpinan Tinggi, Administrasi, dan Fungsional) yang disesuaikan dengan hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja. Besaran tunjangan untuk setiap kelas jabatan tercantum dalam lampiran peraturan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen ini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Nomor
16
Tahun
2017
Tentang
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Jumlah dilihat
7040
Jumlah diDownload
356
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1804
Tanggal Pengundangan
19 Desember 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 21 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah