Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 15 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2017 berlaku
Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 16 Tahun 2014 tentang Koordinator Pengawasan di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 15 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan terkait jabatan, tugas, dan tanggung jawab Koordinator Pengawasan di lingkungan BPKP untuk meningkatkan peran sesuai kebutuhan organisasi. Perubahan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang aparatur sipil negara, sistem pengendalian intern, serta organisasi dan tata kerja BPKP. Tujuannya adalah menyesuaikan struktur koordinasi pengawasan agar lebih efektif dan efisien dalam menjalankan fungsi pengawasan keuangan dan pembangunan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 16 Tahun 2014 tentang Koordinator Pengawasan di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 November 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8370
- Jumlah diDownload
- 281
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1714
- Tanggal Pengundangan
- 29 November 2017
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 16 Tahun 2014