Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 11 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PER-1633/K/JF/2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengangkatan dan Sertifikasi Pejabat Struktural ke Dalam Jabatan Fungsional Auditor Melalui Pengangkatan Perpindahan dan Pengangkatan Kembali

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 11 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan pengangkatan dan sertifikasi Pejabat Struktural Eselon I Unit Pengawasan ke dalam Jabatan Fungsional Auditor di BPKP, dengan mempertimbangkan masa kerja dan pengalaman di unit pengawasan. Perubahan ini bertujuan untuk menyelaraskan proses pengangkatan, perpindahan, dan pengangkatan kembali agar sesuai dengan kebutuhan kompetensi dan standar sertifikasi auditor yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Nomor
11
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PER-1633/K/JF/2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengangkatan dan Sertifikasi Pejabat Struktural ke Dalam Jabatan Fungsional Auditor Melalui Pengangkatan Perpindahan dan Pengangkatan Kembali
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Agustus 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1955
Jumlah diDownload
318
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1198
Tanggal Pengundangan
30 Agustus 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah