Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 11 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2017 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PER-1633/K/JF/2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengangkatan dan Sertifikasi Pejabat Struktural ke Dalam Jabatan Fungsional Auditor Melalui Pengangkatan Perpindahan dan Pengangkatan Kembali
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 11 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan pengangkatan dan sertifikasi Pejabat Struktural Eselon I Unit Pengawasan ke dalam Jabatan Fungsional Auditor di BPKP, dengan mempertimbangkan masa kerja dan pengalaman di unit pengawasan. Perubahan ini bertujuan untuk menyelaraskan proses pengangkatan, perpindahan, dan pengangkatan kembali agar sesuai dengan kebutuhan kompetensi dan standar sertifikasi auditor yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PER-1633/K/JF/2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengangkatan dan Sertifikasi Pejabat Struktural ke Dalam Jabatan Fungsional Auditor Melalui Pengangkatan Perpindahan dan Pengangkatan Kembali
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Agustus 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1955
- Jumlah diDownload
- 318
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1198
- Tanggal Pengundangan
- 30 Agustus 2017