Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga badan pemeriksa keuangan 2023 berlaku

Tata Cara Pemilihan Ketua Dan/Atau Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan

Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 4 Tahun 2023

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pemilihan Ketua dan/atau Wakil Ketua BPK yang dilakukan oleh Anggota BPK melalui Sidang Anggota tertutup dengan masa jabatan 5 tahun. Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua sidang sementara (Anggota tertua) jika memilih keduanya sekaligus, atau oleh Wakil Ketua/Ketua jika memilih secara terpisah. Pelaksanaan pemilihan wajib dihadiri seluruh Anggota, namun dapat ditunda satu kali atau langsung dilakukan dengan kuorum jika tidak terpenuhi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Nomor
4
Tahun
2023
Tentang
TATA CARA PEMILIHAN KETUA DAN/ATAU WAKIL KETUA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Juli 2023
Pejabat yang Menetapkan
ISMA YATUN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1212
Jumlah diDownload
409
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
22/BPK
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2023
Pejabat Pengundangan
YASONNA H. LAOLY

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah