Kembali
Memuat PDF…
Rencana Strategis Badan Pemeriksa Keuangan Tahun 2025–2029
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Rencana Strategis BPK Tahun 2025–2029 sebagai pedoman utama untuk penyusunan, pelaksanaan, dan evaluasi program serta kebijakan lembaga. Dokumen ini menjadi landasan operasional bagi seluruh unit kerja BPK dalam periode tersebut, dengan data kinerja yang terintegrasi dalam sistem KRISNA-RENSTRA. Peraturan ini menggantikan dan membatalkan Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2020 yang sebelumnya berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2025
- Tentang
- RENCANA STRATEGIS BADAN PEMERIKSA KEUANGAN TAHUN 2025–2029
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Oktober 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- ISMA YATUN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 270
- Jumlah diDownload
- 37
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 32/BPK
- Tanggal Pengundangan
- 10 Oktober 2025
- Pejabat Pengundangan
- Supratman Andi Agtas