Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaan Informasi Publik pada Badan Pemeriksa Keuangan
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2022
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kewajiban Badan Pemeriksa Keuangan untuk menyediakan, memberikan, dan menerbitkan informasi publik, termasuk hasil pemeriksaan yang diserahkan ke lembaga legislatif. Peraturan ini juga mencabut aturan sebelumnya (Peraturan BPK No. 3 Tahun 2011) karena dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan pelayanan publik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENGELOLAAN INFORMASI PUBLIK PADA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 April 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9992
- Jumlah diDownload
- 684
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 100
- Nomor Tambahan
- 6790
- Tanggal Pengundangan
- 18 April 2022
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2011