Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2019
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja Pelaksana BPK, yang terdiri dari Sekretariat Jenderal, unit tugas pemeriksaan, unit tugas penunjang, perwakilan, pemeriksa, dan pejabat lain. Struktur ini dirancang untuk melaksanakan fungsi memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sesuai mandat UUD 1945 dan UU No. 15 Tahun 2006.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2019
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA PELAKSANA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Maret 2019
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
- Jumlah dilihat
- 9201
- Jumlah diDownload
- 422
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 62
- Tanggal Pengundangan
- 29 Maret 2019