Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan 2015 dicabut

Unit Pengendali Mutu Pelayanan dan Penanganan Pengaduan Peserta

Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2015

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pembentukan Unit Pengendali Mutu Pelayanan dan Penanganan Pengaduan Peserta di BPJS Ketenagakerjaan untuk mengelola ketidakpuasan peserta melalui berbagai saluran seperti kotak saran, email, dan media sosial. Unit ini bertugas mengawasi mutu pelayanan di seluruh tingkatan kantor BPJS (Pusat, Wilayah, dan Cabang) serta menangani sengketa yang timbul akibat pelayanan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
Nomor
6
Tahun
2015
Tentang
UNIT PENGENDALI MUTU PELAYANAN DAN PENANGANAN PENGADUAN PESERTA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Juli 2015
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Unit Pengendali Mutu Pelayanan dan Penanganan Pengaduan Peserta
Jumlah dilihat
7108
Jumlah diDownload
327
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1252
Tanggal Pengundangan
21 Agustus 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah