Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan 2015 berlaku

Tata Cara Pemberian Nomor, Sertifikat, Perubahan Data Kepesertaan dan Pembayaran Iuran Program Jaminan Pensiun

Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2015

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pemberian nomor kepesertaan, sertifikat, perubahan data, serta pembayaran iuran bagi peserta Program Jaminan Pensiun di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan. Fokus utamanya adalah mekanisme administratif dan teknis untuk memastikan kepesertaan pekerja dan pemberi kerja tercatat dengan benar serta iuran dapat dibayarkan sesuai ketentuan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
Nomor
5
Tahun
2015
Tentang
TATA CARA PEMBERIAN NOMOR, SERTIFIKAT, PERUBAHAN DATA KEPESERTAAN DAN PEMBAYARAN IURAN PROGRAM JAMINAN PENSIUN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Juli 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11510
Jumlah diDownload
603
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1769
Tanggal Pengundangan
26 November 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah