Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan 2015 berlaku
Tata Cara Pemberian Nomor, Sertifikat, Perubahan Data Kepesertaan dan Pembayaran Iuran Program Jaminan Pensiun
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2015
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pemberian nomor kepesertaan, sertifikat, perubahan data, serta pembayaran iuran bagi peserta Program Jaminan Pensiun di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan. Fokus utamanya adalah mekanisme administratif dan teknis untuk memastikan kepesertaan pekerja dan pemberi kerja tercatat dengan benar serta iuran dapat dibayarkan sesuai ketentuan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2015
- Tentang
- TATA CARA PEMBERIAN NOMOR, SERTIFIKAT, PERUBAHAN DATA KEPESERTAAN DAN PEMBAYARAN IURAN PROGRAM JAMINAN PENSIUN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Juli 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11510
- Jumlah diDownload
- 603
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 1769
- Tanggal Pengundangan
- 26 November 2015