Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan 2020 berlaku

Mekanisme Penetapan dan Distribusi Hasil Pengembangan Dana Jaminan Sosial Hari Tua

Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2020

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme penetapan dan distribusi hasil pengembangan Dana Jaminan Sosial Hari Tua untuk menjamin kesehatan keuangan dan melindungi hak peserta. Hasil investasi dan pendapatan lainnya didistribusikan kepada peserta setelah dikurangi biaya operasional, dengan tujuan memastikan keberlangsungan program dan kesejahteraan peserta.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
Nomor
3
Tahun
2020
Tentang
MEKANISME PENETAPAN DAN DISTRIBUSI HASIL PENGEMBANGAN DANA JAMINAN SOSIAL HARI TUA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9225
Jumlah diDownload
474
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
4
Tanggal Pengundangan
07 Januari 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah