Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan 2021 berlaku

Layanan Syariah Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Aceh

Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2021

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penerapan prinsip syariah dalam layanan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Aceh untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat sesuai syariat Islam. Ketentuan ini mewajibkan lembaga keuangan di Aceh menyesuaikan prinsip syariah paling lama tiga tahun sejak Qanun diundangkan. Dasar hukumnya merujuk pada UU BPJS, UU Cipta Kerja, serta berbagai Peraturan Pemerintah tentang program jaminan kecelakaan kerja, kematian, pensiun, hari tua, dan kehilangan pekerjaan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
Nomor
2
Tahun
2021
Tentang
LAYANAN SYARIAH PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DI PROVINSI ACEH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Oktober 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5668
Jumlah diDownload
480
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1145
Tanggal Pengundangan
11 Oktober 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah