Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan 2021 berlaku
Layanan Syariah Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Aceh
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2021
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penerapan prinsip syariah dalam layanan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Aceh untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat sesuai syariat Islam. Ketentuan ini mewajibkan lembaga keuangan di Aceh menyesuaikan prinsip syariah paling lama tiga tahun sejak Qanun diundangkan. Dasar hukumnya merujuk pada UU BPJS, UU Cipta Kerja, serta berbagai Peraturan Pemerintah tentang program jaminan kecelakaan kerja, kematian, pensiun, hari tua, dan kehilangan pekerjaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2021
- Tentang
- LAYANAN SYARIAH PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DI PROVINSI ACEH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Oktober 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5668
- Jumlah diDownload
- 480
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1145
- Tanggal Pengundangan
- 11 Oktober 2021