Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan 2020 berlaku
Penghapusbukuan dan Penghapustagihan Piutang Iuran dan Piutang Denda
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2020
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme penghapusbukuan dan penghapustagihan untuk piutang iuran serta piutang denda BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan transaksi internal tanpa menghapus hak tagih terhadap pemberi kerja. Ketentuan ini berlaku untuk memastikan tata kelola piutang dalam program jaminan kecelakaan kerja, hari tua, pensiun, dan kematian sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENGHAPUSBUKUAN DAN PENGHAPUSTAGIHAN PIUTANG IURAN DAN PIUTANG DENDA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 September 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4281
- Jumlah diDownload
- 824
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1036
- Tanggal Pengundangan
- 16 September 2020