Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan 2018 berlaku

Perubahan atas Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Nomor, Sertifikat, Perubahan Data Kepesertaan dan Pembayaran Iuran Program Jaminan Pensiun

Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2018

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi dalam Pasal 1 Peraturan BPJS Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2015, yang mencakup penyesuaian istilah Jaminan Pensiun, Peserta, Pekerja, dan Pemberi Kerja. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan serta memperluas cakupan kepesertaan seiring dengan perkembangan teknologi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
Nomor
2
Tahun
2018
Tentang
Perubahan atas Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Nomor, Sertifikat, Perubahan Data Kepesertaan dan Pembayaran Iuran Program Jaminan Pensiun
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 April 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7101
Jumlah diDownload
492
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
468
Tanggal Pengundangan
05 April 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah